Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka Bisnis bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek polsek pancarijang Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam Safari Parfum SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos wabup Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    195 Anak Gagal Ginjal, Polri Dalami Unsur Pidana dalam Kasus Ini, Siapa Bakal Dijerat?

    Redaksi Metrolacak
    Rabu, 09 November 2022, Rabu, November 09, 2022 WIB Last Updated 2023-05-26T09:00:25Z
    banner 500x500

     


    Faktanews.online-– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut unsur pidana berupa kelalaian dalam kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian ratusan anak.


    Polri menyelidiki kemungkinan menjerat beberapa pihak.

    “Iya (dugaan kelalaian) nanti ya, semuanya yang ingin kita ketahui saja,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dikutip Kompas.com, Rabu (9/11/2022).


    Pipit mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada pejabat BPOM untuk mengklarifikasi soal kejadian kasus gagal ginjal akut tersebut. Namun, pihaknya hingga kini masih menunggu kesediaan pihak BPOM untuk melakukan klarifikasi.


    Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis, seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang bidang nya, pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” ujar Pipit.


    Diberitakan sebelumnya, dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, ada 195 orang hingga tanggal 6 November 2022.


    Saat ini, Bareskrim tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak tersebut. Ada sejumlah perusahaan farmasi yang tengah didalami.


    Salah satunya, Bareskrim juga sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurut dia, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.


    Namun demikian, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma. Dari PT Afi Farma, penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk direkturnya.


    Akan tetapi, ia masih belum mengungkapkan secara rinci soal isi materi hasil pemeriksaan tersebut.


    Pipit mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait bahan baku, supplier bahan, serta pengawas obat tersebut hingga bisa beredar di publik


    "Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, itulah nnti kita mengerucut ke sana ya, siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, ya kan terus pertanyaannya siapa yang mengecek, kira-kira begitu kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," ucap Pipit.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini