Faktanews.Online,Barru--  Dalam rapat pertemuan antara tim Pemkab Barru dengan pihak Abdul Gani P Dauda dkk beserta sejumlah saksi di kantor Desa Siddo belum lama ini terungkap keberadaan sertifikat Pemerintah Daerah Barru untuk SMPN 2 Siddo.


Dalam rapat tersebut mantan Kepala Desa Siddo kala itu dan Kepala Sekolah Pertama SMPN2 Siddo disebut-sebut berperan dalam penerbitan sertifikat tersebut.


Menurut pengakuan Nasruddin SPd oknum Guru SMPN 2 Siddo yang masih hidup dan menjadi saksi mata ketika itu mengatakan bahwa Kepala Desa dan Kepala Sekolah Pertama  yang menanam Kelapa di area lokasi P Dauda tersebut.


"Itulah yang saya anggap ada masalah dalam penerbitan sertifikat Pemda Barru untuk sekolah SMPN 2 Siddo alasannya banyak yang janggal dan tidak sesuai dengan kenyataan,"ungkap Abdul Gani P Dauda (66) ditemui (20/11) di kantor redaksi media ini.


Sebab almarhum Bapak saya  P Dauda tidak pernah menghibahkan bahkan menjual atau pun menandatangani proses transaksi terkait lahannya.Sehingga kuat dugaan lahan itu dirampas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"jelas Abdul Gani.


"Kemudian perlu di perjelas,bahwa munculnya sertifikat pemkab Barru terkait SMPN 2 Siddo semakin memperlihatkan dan membuktikan adanya pola rekayasa dalam pengambilan lahan orang tua kami,sebab dapat dipastikan ketika itu dilakukan secara sepihak melalui keinginan Kepala Sekolah dan Kepala Desa kala itu,dengan kepentingan mereka,"jelasnya.


"Dengan adanya hal ini semakin menambah semangat dan tekad kami sekeluarga guna mengambil kembali lahan orang tua kami,namun kami juga tidak menutup kemungkinan apabila pihak sekolah SMPN 2 Siddo maupun pemkab Barru ingin melakukan proses ganti rugi lahan sesuai dengan kesepakatan keluarga kami sebesar Rp.3 miliar untuk lahan sekolah yang telah mereka kuasai dan ubah bentuknya selama.ini,"tutup Abdul Gani.(Red/*)