Faktanews1.com — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seseorang menodongkan Airsoft Gun ke pengendara pikap?
Kabar terbarunya, polisi telah menetapkan pria yang belakangan diketahui bernama Hendri Siahaan itu menjadi tersangka.
Hendri Siahaan sendiri, merupakan sopir Kapolsek Pangkalan Brandan, Sumatera Utara (Sumut)
Penetapan Hendri Siahaan sebagai tersangka dalam insiden penodongan Airsoft Gun ke pengendara pikap itu, disampaikan Kasatreskrim Polres Langkat Iptu Luis Betrand, Senin, 12 Desember 2022, malam.
Meski demikian, Luis belum merinci pasal yang dikenakan kepada tersangka. Menurutnya, sampai saat ini, Hendri masih menjalani pemeriksaan.
Beberapa waktu lalu, sebuah video yang menarasikan sopir Kapolsek Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, menodongkan airsoft gun ke pengendara mobil pikap, Agus Salim Sinaga (32), viral di media sosial.
Peristiwa itu, bermula saat Hendri mengendarai sepeda motor secara buru-buru karena hendak pulang ke rumah orang tuanya yang meninggal dunia.
Saat di jalan, sempat terjadi insiden dengan pengemudi mobil pikap. Hendri lalu memukul bagian mobil tersebut.
Pengemudi pikap itu mengejar Hendri hingga terjatuh. Tak terima, Hendri langsung menodongkan airsoft gun ke pengemudi pikap.
Sopir Kapolsek Pangkalan Brandan Sudah Minta Maaf Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra mengatakan, Hendri mengaku telah meminta maaf atas kejadian tersebut kepada pengendara mobil pikap itu.
“Kemudian Hendri Siahaan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya yang telah menodongkan airsoft gun jenis FN kepada diri korban,” ujar Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra.
Kendati begitu, Bram memastikan proses hukum terus berjalan (*)




