Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI APKASI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka Bisnis bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek polsek pancarijang Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam Safari Parfum SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos wabup Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejati Sulsel Bahas Peran Intelijen Lewat 'Jaksa Menyapa' RRI Makassar

    Redaksi Metrolacak
    Kamis, 01 Desember 2022, Kamis, Desember 01, 2022 WIB Last Updated 2023-05-26T08:59:51Z
    banner 500x500

     


    Faktanews.online, Makassar -- Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melaksanakan program 'Jaksa Menyapa' melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar, Jl. Riburane No.3 Kota Makassar. 


    Kegiatan yang disiarkan secara langsung (Live) melalui siaran radio frekuensi 94,4 FM RRI dipandu oleh Host RRI Makassar, Arfan Yusri itu, berlangsung Kamis, 1 Desember 2022 


    Hadir sebagai pembicara dari Kejati Sulsel yakni Kasi Penerangan Hukum (Kasi Kenkum) Soetarmi, SH.,MH, dan Kasi D pada Bidang Intelijen, Anton Sulaiman Hasnawi, SH. 


    Dalam pemaparannya, Kasi D pada Bidang Intelijen, Anton Sulaiman menyampaikan bagaimana tugas Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (KASI D) yaitu melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan operasi intelijen. 


    Adapun permasalahan yang sering timbul dalam proses pembangunan yaitu permasalahan yang terkait lahan yang akan dilaksanakan pembangunan, ketidaksesuaian perencanaan pendanaan dengan kebutuhan, dan masalah perizinan / rencana tata ruang wilayah.


    Sementara, Kasi Penkum Kejati, Soetarmi menerangkan, dasar dan ketentuan mengenai intelijen kejaksaan diatur dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia pada Pasal 30.B 


    Disebutkan, dalam bidang intelijen penegakan hukum, kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan guna menciptakan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib adminstrasi dan keuangan. 


    Tindakan penggalangan dan pengamanan tersebut untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.


    Untuk dapat ditetapkan suatu kegiatan Proyek Strategis Daerah maka terlebih dahulu Kepala Daerah (Gubernur / Bupati / Walikota) menetapkan proyek strategis berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Proyek Strategis Daerah


    Selanjutnya, apabila membutuhkan penggalangan dan pengamanan oleh intelijen kejaksaan maka Kepala Daerah harus membuat Surat Permohonan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis kepada Pimpinan Kejaksaan (Jamintel, Kajati dan Kajari) dengan memuat informasi tentang :  Data Pekerjaan, paling sedikit memuat, antara lain;


    Nama Pekerjaan; Sumber Pembiayaan; Jumlah Anggaran; Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Lokasi Pekerjaan; dan Time Line Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan 


    Kegiatan 'Jaksa Menyapa' ini, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Sulsel, R. Febrytrianto, SH.,MH sesuai SPRINTUG-/P.4/Dsb.1/11/2022 tanggal 29 November 2022.


    Adapun tema yang menjadi perbincangan hangat dalam kegiatan jaksa menyapa edisi ketiga di bulan November 2022 yaitu “Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Mengawal Pembangunan Nasional”(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini