Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka Bisnis bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam Safari Parfum SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejati Usut Korupsi Raibnya 500 Ton Jatah Beras Sulsel

    Redaksi Metrolacak
    Kamis, 08 Desember 2022, Kamis, Desember 08, 2022 WIB Last Updated 2023-05-26T08:59:40Z
    banner 500x500

     


    FAKTANEWS.ONLINE,MAKASSAR, BKM -- Kajati Sulsel mengendus adanya dugaan korupsi pada kasus raibnya 500 ton beras dari Gudang Bulog Cabang Pembantu Pinrang. Hal ini terlihat adanya penyaluran beras tidak sesuai prosedur.


    Asisten bidang Pidana Khusus, Yudi Triadi SH, MH melalui Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel, Hary Surachman mengatakan tim penyidik Kejati Sulsel telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Surat perintah penyidikan telah diterbitkan sejak 25 November lalu. Surat tersebut telah ditanda tangani Kajati Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Raden Febrytrianto.


    Dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan adanya serangkaian tindak pidana. Selain itu penyidik Kejati Sulsel juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke KPK tanggal 5 Desember. Sejak 25 November hingga 7 Desember sudah ada 10 orang lebih yang dimintai keterangan.


    "Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan banyak saksi lain. Kepala gudang dan staf-stafnya sudah dipanggil," ujar Hary Surachman, Kamis (8/12). 


    Ketua tim penyelidikan Hanung Widyatmaka mengungkap bahwa pihak penyidik juga telah menyita beberapa dokumen. Diantaranya dokumen panduan direksi dan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran beras.


    Selain itu pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi lainnya. Termasuk pihak rekanan yang disebut mengeluarkan beras.


    "Intinya disini bukan banyak atau sedikitnya saksi yang diperiksa, namun bagaimana pengungkapan perkara korupsi. Hasil perhitungan kerugian sementara diprediksi Rp5,4 miliar," ucapnya.


    Hanung menjelaskan hasil temuan penyidik, pengeluaran beras yang terjadi sebesar 500 ton tersebut tidak melalui prosedur yang benar. Besar tersebut keluar serta merta tanpa ada pencatatan.


    Pengeluarkan beras tersebut dilakukan secara bertahap. Semisal dalam satu kali pengangkutan sebesar 10 ton, maka membutuhkan 50 mobil.


    "Pihaknya bergerak cepat dalam perkara ini, pasalnya sangat mempengaruhi suasembada pangan. Ini harus segera ditindaki," bebernya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini