Faktanews1.com, Sidrap - Aparat kepolisian Polres Sidrap terlihat membersihkan sisa-sisa pembakaran ban bekas di Bundaran Jam Kota Sidrap.
Hari ini ratusan mahasiswa, yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker di Bundaran Jam Kota dan Kantor DPRD Sidrap, Jl jenderal Sudirman Pangkajene, Selasa, 11 April 2023.
Pada saat Demonstrasi Bubar, Kasat Samapta Polres Sidrap, AKP Supiadi Ummareng dan para personil kepolisian lainnya terlihat memadamkan ban yang dibakar oleh mahasiswa serta membersihkan sisa pembakaran ban agar arus lalulintas kembali lancar.
Saat di temui dilokasi Supiadi mengatakan “kegiatan pembersihan sisa pembakaran ban oleh mahasiswa tersebut merupakan wujud bagian dari kepedulian pihak Kepolisian agar segala potensi yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan perjalanan masyarakat dapat teratasi dengan cepat”tuturnya (*)




