Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka Bisnis bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek polsek pancarijang Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam Safari Parfum SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos wabup Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Inilah Komplek Perumahaan Unik, Penghuninya Semua Berstatus Janda

    Redaksi Metrolacak
    Senin, 22 Mei 2023, Senin, Mei 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T08:56:22Z
    banner 500x500

     


    METROLACAK.COM, Pasuruan - Sebuah komplek perumahan di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, memiliki daya tarik yang unik. Dikenal sebagai Perumahan Arbain atau 'Kampung Janda', tempat ini khusus dihuni oleh para janda.

    Pada tahun 2001, Hanif Kamaluddin, seorang pengusaha sarang burung walet terkenal di Pasuruan, membangun perumahan ini. Arbain, yang berarti 40 dalam bahasa Arab, memiliki 40 unit rumah tipe 36 dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

    Saat ini, 37 janda telah menempati perumahan ini, sedangkan tiga rumah masih kosong. Mereka berasal dari berbagai daerah di Pasuruan, termasuk Bangil, Pandaan, Rembang, Prigen, Sukorejo, dan kecamatan lainnya. Beberapa janda bahkan datang dari luar Pasuruan, seperti Sidoarjo, Palembang, Medan, dan lainnya.

    Yang menarik, para janda ini dapat tinggal di perumahan ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Selain itu, setiap dua bulan sekali, mereka menerima bantuan beras gratis dan hadiah saat acara keagamaan dari pemilik perumahan.

    Meskipun demikian, para penghuni harus mematuhi sejumlah peraturan. Janda yang menikah atau anak-anak mereka yang menikah tidak boleh tinggal di kompleks perumahan ini. Ketertiban dan berpakaian sopan harus dijaga oleh semua penghuni. Gerbang utama perumahan ditutup pada pukul 22.00 WIB, dan penghuni tidak diberi kunci gerbang. Mereka harus melapor kepada pihak pengurus jika ada urusan mendesak yang memerlukan pembukaan gerbang.

    Peraturan lebih ketat terkait menerima tamu laki-laki. Jika ingin menemui tamu laki-laki di dalam rumah, seseorang harus didampingi oleh tetangga. Jika tidak, tamu tersebut harus diterima di teras rumah agar dapat dilihat oleh warga lainnya.

    Seluruh penghuni dilarang keras meminjam uang dari rentenir untuk mencegah masalah utang piutang.

    Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, mereka hanya perlu mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK. Namun, jika mereka menikah di kemudian hari, mereka harus keluar dari perumahan ini untuk tinggal bersama suami mereka.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini