Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Begini Penjelasan Direktur Narkoba Polda Sulsel Soal Penyekapan Warga Sidrap di Wisma

    Redaksi Metrolacak
    Rabu, 22 Februari 2023, Rabu, Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T08:58:02Z
    banner 500x500

      


    SIDRAP,— Desa-desus adanya penyekapan terhadap 4 warga Kabupaten Sidrap di sebuah Wisma atau Hotel akhirnya terjawab.


    Isu yang meresahkan tersebut, dijawab Direktur Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, SIK.SH.


    Namun Dodi tak menampik soal penangkapan terduga pelaku narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.


    “Memang benar ada pengungkapan anggota kita Unit 3 Subdit 1 di wilayah Sidrap, tapi bukan 4 orang melainkan 3 orang dan tidak benar kami sekap di Wisma, cuma anggota masih melakukan pengembangan jaringan lainnya sehingga harus menginap di Sidrap sementara sebelum kami bawa ke Polda untuk di periksa,”jawab Kombes Pol Dodi Rahmawan, Selasa (21/02/2023).


    Menurutnya, hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis shabu oleh oleh Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin langsung Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Darmawangsa, bersama Tim.


    Tempat Kejadian Perkara di Jalan Ahmad Taufik, Kelurahan Lalebbata Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap pada Minggu 19 Februari 2023 Pukul 21.45 Wita kemarin.


    Adapun identitas tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut

    Pria berinisial AA (17 Tahun), AD (24 Tahun), dan lelaki berinisial RS (26 Tahun), yang kesemuanya warga Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.


    Menurut Kombes Pol Dodi Rahmawan, dari tangan ketiganya ada barang bukti berhasil disita

    masing-masing sebuah tas kain kecil berwarna hitam berisi 15 sachet yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto *81,96 Gram.


    Lalu 5 (lima) buah sendok shabu

    (3) 1 (satu) buah tas kecil berwarna merah, adapula 1 buah Tas kain kecil berwarna Biru berisi Sachet kosong serta 2 (dua) buah tas kecil berwarna biru dan hitam yg berisi 8 buah Skil / timbangan, dan 5 (lima) buah Handphone berbagai merek.


    “Selanjutnya kita bawa ketiga pelaku AA, ADdan RS di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan,”tegas Dodi.


    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku akan dijerat pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


    Sebelumnya, sempat heboh dan viral di media sosial soal warga di Kabupaten Sidrap, Sulsel diduga ditangkap dan disekap polisi dari Satuan Narkoba Polda Sulsel.


    Polisi membenarkan adanya penangkapan, namun membantah melakukan penyekapan.


    Dalam narasi beredar disebutkan ada 4 warga yang ditangkap dan disekap polisi. Penyekapan itu disebut dilakukan 10 personel polisi sejak Sabtu (18/2) hingga Senin (21/2) dengan menyewa 7 kamar di sebuah wisma.


    “Tidak ada penyekapan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi awak media.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini