
Sidrap, – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi III Kabupaten Sidrap, melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan Kantor Camat Panca Lautang, Kamis (02/02/2023).
Sidak yang dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Sidrap, H. Pathuddin dan didampingi H. Haeruddin, Sandi Suckhar Hamid, Hj. Rahmawati dan Arifin Damis.
Komisi III dan sejumlah anggota DPRD lainnya, menyoroti pembangunan Kantor Camat Panca Lautang, pasalnya proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 diduga mangkrak pekerjaannya.
Pengerjaan proyek kantor Camat Panca Lautang hingga saat ini, Bulan Februari tahun 2023 belum rampung 100 persen, Sementara berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut dengan nama tender pembangunan kantor Camat Panca Lautang, jenis pengadaan konstruksi bangunan, dan satuan kerja Dinas Bina Marga Cipta Kerja Tata Ruang Pertanahan dan Perumahan Rakyat yang pagunya berdasarkan LPSE adalah 2,8 Milliar rupiah, HPS 2.794 milliar mestinya rampung di akhir tahun 2022.
Terkait dengan hal itu, Anggota DPRD Sidrap sekaligus Ketua Komisi III H, Pathuddin, akan memanggil semua pihak yang terkait pada proyek pembangunan kantor Camat Panca Lautang, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sidrap.
“Kami akan memanggil semua pihak yang terkait dengan proyek ini untuk melakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Sidrap,” kata Pathuddin, Kamis (02/02/2023).
Patahuddin pun menambahkan, setelah mengelilingi lokasi proyek, dirinya tak melihat atau mendapatkan papan proyek. “Kita keliling melihat lokasi proyek pembangunan Kantor Camat Panca Lautang, tidak ada sama sekali papan proyek yang tertempel di lokasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid, dikonfirmasi via WhatsApp belum dapat terhubung hingga berita diterbitkan.(*)