Sidrap - Sebanyak 4 partai politik di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan tidak menjadi peserta di Pileg 2024 mendatang. Salah satu parpol yakni Hanura mengaku terlambat mengurus pengisian bacaleg di Silon.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengungkapkan, Ada 4 parpol yang di Sidrap yakni Hanura, Partai Ummat, Garuda dan PKN yang tidak mendaftarkan bacaleg mereka hingga batas akhir pendaftaran kemarin,(15/5/2023).
Syamsuddin memaparkan 4 parpol tersebut dipastikan tidak bisa menjadi peserta Pileg 2024 mendatang di Sidrap. Sebab secara regulasi parpol harus terlebih dahulu melakukan proses pendaftaran sebelum resmi menjadi peserta di Pileg tiap daerah.
"Artinya konsekuensinya empat parpol tersebut tidak ikut sebagai peserta di Pileg 2024 di Sidrap," jelasnya.
Dia menjelaskan, dari 4 parpol tersebut ada 2 parpol yang masih sempat melakukan komunikasi hendak mendaftar. Namun hingga batas akhir pendaftaran tidak kunjung datang mendaftarkan bacaleg mereka.
"Hanura dan Garuda sempat ada komunikasi mau mendaftar, tetapi hingga batas akhir mereka tidak ada yang mendaftar," paparnya.
Adapun untuk 14 parpol lainnya mendaftarkan bacalegnya. Syamsuddin mengatakan diberikan kesempatan kepada parpol terkait untuk melakukan perbaikan.
"Ada 14 yang resmi mendaftar dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan tahapan yang berlaku," jelasnya.
Namun dia memaparkan, ada dua parpol yang hanya sanggup mengisi 2 dapil dari 4 dapil di Sidrap. Parpol tersebut yakni Perindo dan PBB.
"Perindo dan PBB hanya dua dapil diisi," paparnya.
Padahal Syamsul mengaku sudah menyiapkan 35 bacaleg atau sesuai dengan kuota di 4 dapil yang ada di Sidrap. Kuota 30 persen perempuan juga terpenuhi. (*)

.jpeg)


