Sidrap- Puluhan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sidrap resmi mengajukan berkas daftar caleg sementara (DCS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Senin (8/5/2023).
PKS Sidrap merupakan partai peserta Pemilu 2024 yang pertama mendaftarkan DCS di KPU Sidrap.
Rombongan DPD PKS Sidrap yang dikomandoi Ir H Mahmud Yusuf diterima langsung Ketua KPU Sidrap di Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,sekitar pukul 16.30 Wita.
H Mahmud Yusuf yang didampingi sejumlah bacaleg dan Sekertaris Umum Muhammad Ali Hafid SHi, dan Aleg PKS, H Abdu Rahman Pabbaja, Aripin Damis, Ibrahim Daru, H. Ahmad, dan pengurus DPD PKS Sidrap.
Proses pendaftaran PKS di KPU Kabupaten Sidrap juga dihadiri Komisioner Bawaslu Sidrap yakni Asmawati Salam S.Ag, Andi Syaiful, S.Sos.MM
Mahmud Yusuf, saat ditemui mengatakan optimisimenya PKS Sidrap dapat meraih kursi maksimal di Pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini secara nasional dari pusat hingga daerah, partai PKS mendaftarkan DSC ke KPU sesuai dengan nomor PKS nomor 8 dan hari ini tanggal 8 Mei, merupakan momentum yang baik,” jelasnya.
Dengan komposisi bacalegnya dari berbagai latar profesi, dia menargetkan kadernya menduduki kursi DPRD Sidrap di pileg 2024.
Ditempat yang sama, ketua KPU Kabupaten Sidrap Syamsuddin Saleng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pendaftaran DCS di KPU akan berakhir 14 Mei 2024.
Dia berharap agar partai peserta pemilu lainnya segera mendaftarkan Bacalegnya sebelum batas waktu yang telah dijadwalkan.
“PKS Sidrap adalah partai pertama yang mendaftarkan diri di KPU Sidrap. Kami harap partai lainnya segera menyusul,” harapnya. (*)




