Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Buronan Tersangka Korupsi Dana Desa Berhasil Ditangkap di Pangkep

    Redaksi Metrolacak
    Selasa, 11 Juli 2023, Selasa, Juli 11, 2023 WIB Last Updated 2023-07-11T12:00:16Z
    banner 500x500

     

    Metrolacak.online, Pangkep - Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang, dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil mengamankan buronan asal Kejaksaan Negeri Pinrang, yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2019 dan 2020.

    Tersangka dengan inisial AM sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejari Pinrang untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, AM tidak kooperatif dan tidak memberikan keterangan alasan mengapa ia mangkir dari pemanggilan tersebut. Karena alasan tersebut, Kajari Pinrang memerintahkan penangkapan AM guna kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, saat Tim Penyidik Pidsus Kejari Pinrang tiba di tempat tinggal AM di Desa Wiring Tasi, tersangka sudah kabur.

    AM kemudian menjadi buronan berdasarkan surat penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang. Dalam kurun waktu satu tahun tiga bulan, AM menjadi daftar pencarian orang. Dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Wiring Tasi, diduga AM melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 475.939.834,- berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pinrang.

    Alasan AM melarikan diri diduga karena takut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Pinrang setelah mengetahui bahwa Kepala Desa Wiring Tasi ditahan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa tersebut pada tahun 2019 dan 2020.

    Selama menjadi buronan, AM selalu berpindah-pindah tempat. Mulanya, dia melarikan diri ke daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara, tepatnya di Desa Landaula, Kecamatan Woimenda. Pada bulan April 2023, AM kembali ke Sulawesi Selatan dan berpindah ke Kabupaten Pangkep. Tim Tabur berhasil mendapatkan informasi keberadaan AM pada tanggal 9 Juli 2023. Dengan perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tim Tabur berhasil mengamankan AM di Kompleks Pabrik Es di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada pukul 23.30 Wita. Selanjutnya, AM dibawa ke Makassar untuk diserahkan kepada Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pinrang.

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mendorong jajarannya untuk selalu memantaunya dan segera menangkap buronan-buronan yang masih bebas. Leonard juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini