
METROLACAK, SIDRAP- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidrap melaksanakan pengawasan intensif pada hari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. Pengawasan dilakukan hingga batas akhir pendaftaran yang ditetapkan yaitu pukul 23.59 WITA.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawasi hingga batas akhir pendaftaran. "Kami mengawal proses pendaftaran ini sejak awal hingga akhir, untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dari hari pertama hingga hari terakhir pukul 23.59 Wita, dapat dipastikan bahwa 3 pasangan bakal calon yang secara resemi mendaftarkan diri di KPU. Diantaranya, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, Muh.Yusuf dan Muh.Datariansyah serta Mashur bin Mohd Alias dan H.Muhammad Nasiyanto.
Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Unhas Makassar sebagaimana yang telah ditentukan.