Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemdes Padangloang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas, Sasar Perangkat Desa

    Redaksi Metrolacak
    Kamis, 10 Oktober 2024, Kamis, Oktober 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T02:38:19Z
    banner 500x500

     


    METROLACAK, SIDRAP--Pemerintah Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.


    Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis (9-10 Oktober 2024), bertempat di Kantor Desa Padangloang.


    Kepala Desa Padangloang, Syamsu Alam, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk menambah wawasan aparatur desa mengenai peraturan desa yang sering berubah.


    "Peraturan tentang desa sering diperbarui, sehingga kami perlu terus memperbarui pemahaman aparatur desa kami," ujarnya.


    Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari pemerintah kabupaten, termasuk Kepala Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kejaksaan. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan BPD.


    Syamsu Alam mengungkapkan bahwa banyak kendala yang dihadapi terkait peraturan desa, terutama mengenai aturan dari pusat yang tidak diketahui oleh pemerintah desa, seperti yang berkaitan dengan pajak dan belanja. Ia menekankan pentingnya tidak melanggar tupoksi desa.


    "Di bidang hukum dan tata kelola keuangan desa, serta ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, penting untuk diketahui, selain itu peraturan Bupati harus sejalan dengan pusat," katanya.


    Selai  itu, tugas dan fungsi BPD juga perlu diperbarui agar jelas batas kewenangannya. Selain itu, pelatihan ini juga membahas layanan hukum dan kewenangan desa terkait pertanahan.


    Syamsu Alam berharap, dengan pelatihan ini, pengetahuan aparatur desa akan bertambah sehingga mereka dapat bekerja lebih profesional, bijak, dan efektif dalam pengelolaan dana desa.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini