
METROLACAK, SIDRAP – Jumlah kasus yang ditangani Polres Sidrap mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Sidrap, Selasa (31/12/2024).
Fantry menyampaikan bahwa pada tahun 2023, jumlah Laporan Polisi (LP) yang diterima mencapai 646 kasus, dengan 603 di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2024, jumlah LP meningkat menjadi 700 kasus, atau bertambah 54 kasus. Penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, yakni 660 kasus.
"Ada peningkatan jumlah kasus, namun yang lebih luar biasa adalah tingkat penyelesaian yang sangat tinggi. Terima kasih kepada Bapak Kasat Reskrim beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mengungkap berbagai kasus," kata Kapolres.
AKBP Fantry juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang 2024, antara lain penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curnak).
Selain itu, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian nasional, yakni perjudian online, yang merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa komputer PC, komputer mini, dan telepon seluler yang berisi aplikasi Higgs Domino. Modus yang digunakan adalah penjualan chip.
Pada 2024, Polres Sidrap juga mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terbaru, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana seorang suami diduga menjual istrinya melalui aplikasi Mechat.
"Suami ini menjual istrinya melalui aplikasi Mechat, dan kasus ini sudah kami tangani," ungkapnya.
Selain itu, kasus penipuan dan penggelapan juga berhasil diungkap, dengan modus penyewaan mobil. Sebanyak 8 unit kendaraan, ditambah satu unit motor, berhasil diamankan, dengan tersangka seorang perempuan berinisial ATN.