Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada 137 Personel dan 10 Personel Dihukum PTDH

    Redaksi Metrolacak
    Senin, 23 Juni 2025, Senin, Juni 23, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T06:22:55Z
    banner 500x500

     


    Metrolacak.com, Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polda Sulsel. Hal ini disampaikannya saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (23/6/2025).


    Upacara yang dihadiri Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama dan personel gabungan ini menjadi wujud nyata dari penerapan prinsip reward and punishment yang tegas dan transparan.


    Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk menerapkan prinsip reward and punishment secara adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, layak untuk diapresiasi. Sebaliknya, pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


    "Kita telah bersepakat membangun budaya kerja yang baik, berlandaskan profesionalisme dan integritas. Tentunya dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas dan terukur," tegas Irjen Pol. Rusdi Hartono.


    Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi. Ia tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang komisi kode etik.


    Sebanyak 137 personel dari berbagai satuan dan jajaran Polres menerima piagam penghargaan atas kinerja dan prestasi luar biasa. Di antaranya adalah:


    * Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, bersama 32 personel atas pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung jenis Urea dan NPK Phonska.

    * Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, bersama 48 anggota atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Feni Ere di wilayah hukum Polres Palopo.

    * Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, beserta 46 personel atas keberhasilan mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.

    * Kasipammat Subbid Gasum Ditsamapta, AKP Numrian Hayudi Putra, bersama lima anggota atas penggagalan pengiriman 4 kg ganja ke Kendari melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

    * Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno, yang berhasil mengungkap peredaran 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu di Sidrap.


    Sementara itu, dalam bagian lain dari upacara, diumumkan pula pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personel Polda Sulsel karena berbagai pelanggaran, termasuk desersi dan tindak pidana. Salah satunya adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satbrimob Polda Sulsel, yang diberhentikan karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.


    Kapolda berharap, penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, sementara sanksi PTDH menjadi pengingat agar setiap anggota menjaga disiplin, tanggung jawab, dan nama baik institusi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini