
METROLACAK, PINRANG--Posbakum Peradri Pinrang kembali menggelar Penyuluhan hukum tentang undang-undang nomor 16 tahun 2011 dan syarat mendapatkan layanan hukum dari Posbakum Peradri Pinrang. Kegiatan ini kali ini dilakukan di desa Desa Mattunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (13/ November/ 2024).
Kegiatan yang bekerja sama dengan pemerintah Desa setempat ini berlangsung di aula kantor desa Mattunru Tunrue dan diikuti puluhan masyarakat setempat. Hadir sebagai pemateri ketua Pusat Posbakum Peradri, Bakri Remmang,S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC.
Dalam materi penyuluhannya, Bakri Remmang mengungkapkan bahwa Posbakum Peradri Pinrang,
salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam hal ini kementerian Hukum RI, untuk memberi pendampingan hukum cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.
"Sampai hari ini, setidaknya ada 500 lebih masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pinrang yang telah kami lakukan pendampingan hukum cuma-cuma, " ungkapnya.
Meskipun cuma-cuma pihaknya menegaskan bahwa Posbakum Peradri
Pinrang profesional dalam penanganan perkara, memang kata dia masyarakat tidak membayar, tapi pihaknya di bayar oleh negara untuk membantu masyarakat kurang mampu tersebut.
Dijelaskannya, pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat tersebut untuk memberi akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat yang masuk kategori miskin. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
"Bantuan hukum cuma-cuma ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang status ekonomi, memiliki akses yang sama untuk mendapatkan keadilan di hadapan hukum," ungkapnya.
"Bantuan hukum cuma-cuma adalah hak bagi setiap warga negara, dan ini adalah wujud nyata dari negara yang peduli terhadap keadilan bagi seluruh rakyat," tambahnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Mattunru Tunrue Jufri Zainuddin, melalui Sekretaris Desa Aliani Pratiwi mengungkapkan kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat di desanya, karena itu pihaknya menyampaikan Terima kasih kepada Posbakum Peradri Pinrang.
"Atas nama masyarakat desa Mattunru Tunrue kami menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan Posbakum Peradri Pinrang pada hari ini," ucapnya.