
METROLACAK, MAKASSAR, – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas kontribusinya dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja.
Pujian tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung pada Jumat (8/11/2024), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Audiensi ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, melaporkan bahwa cakupan perlindungan Jamsostek di Kota Makassar tahun 2024 telah mencapai 50,50%, dengan total 255.721 peserta. Dari jumlah tersebut, Pemkot Makassar berhasil memberikan perlindungan kepada 69.024 pekerja melalui anggaran APBD 2024.
Perlindungan yang diberikan Pemkot Makassar mencakup berbagai kelompok pekerja, antara lain 16.097 Aparatur Sipil Negara (ASN), 5.888 Ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana, 5.696 pekerja keagamaan, serta 35.261 pekerja rentan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, mengapresiasi pencapaian Kota Makassar yang berhasil melampaui angka nasional. “Kami sangat berterima kasih atas sinergi yang luar biasa antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dalam meningkatkan cakupan perlindungan Jamsostek. Capaian ini jauh di atas rata-rata nasional, yang hanya sekitar 38%, dan ini menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Zuhri menambahkan, keberhasilan ini mencerminkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif. “Harapan kami, Makassar bisa mencapai cakupan universal 100% dan menjadi role model dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi semua pekerja, khususnya di desil 5 dan 6,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap Wali Kota yang terpilih nantinya akan terus mendukung program ini agar tidak hanya berjalan, tetapi juga berkembang lebih baik,” ujar Zuhri.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja, terutama di sektor informal, merupakan prioritas utama Pemkot Makassar.
Irwan juga memaparkan beberapa regulasi yang telah diterbitkan untuk mendukung program Jamsostek, antara lain Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/221/S.Edar/DKTJ/VII/2017 tentang perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi, Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus menganggarkan program Jamsostek di tahun 2025, seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai,” kata Irwan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar atas dedikasi dan kolaborasi dalam menjalankan program ini. “Sinergi yang terjalin ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Irwan.
Irwan berharap, dengan komitmen bersama, cakupan perlindungan Jamsostek di Kota Makassar dapat terus meningkat hingga mencapai angka universal, yaitu 100%, di tahun-tahun mendatang.