
METROLACAK, SIDRAP – Dalam rangka kegiatan sosial rutin yang digelar setiap Jumat. Satreskrim Polres Sidrap kembali memberi bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Jumat sore, 8 November 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, yang didampingi Kanit Buser, Ipda Khadafi, serta sejumlah personel kepolisian lainnya.
Pada kesempatan tersebut, tim Satreskrim Polres Sidrap menyerahkan sembako yang terdiri dari beras dan telur kepada warga yang membutuhkan. Di antaranya, penerima bantuan adalah La Mamma (55), seorang warga dengan disabilitas, serta I Noma (65), yang suaminya telah terbaring sakit selama 13 tahun akibat kecelakaan kerja.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang membutuhkan. “Semoga bantuan dari Satreskrim Polres Sidrap ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga di Datang Sidenreng yang memang memerlukan perhatian,” ujarnya.
Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidrap. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan, sehingga distribusi bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Kolaborasi dengan rekan-rekan media di Sidrap sangat membantu kami dalam memberikan informasi terkait masyarakat kurang mampu di wilayah ini. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepedulian sosial anggota Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sidrap, Polda Sulsel,” tambah AKP Agung Rama Setyawan.
Kegiatan Jumat Berbagi ini telah menjadi agenda sosial rutin Satreskrim Polres Sidrap sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah tersebut.