
METROLACAK, SIDRAP – Ketua DPD Relawan Prabowo (Repro) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Junaidi Layyu, resmi mengukuhkan pengurus tingkat DPC dan DPAC di Gedung Juang 45, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Repro Indonesia, Hotmian Siregar, Ketua DPW Repro Sulawesi Selatan, H. Andi Syafri Karaeng Djarrung, serta pengurus DPD Repro Sidrap.
Junaidi Layyu dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk mengawal 17 program Presiden RI, Prabowo Subianto. Dikatakannya, program pertama yang akan dijalankan oleh DPD Repro Sidrap adalah bidang pertanian.
"Saat ini, Repro Sidrap juga membantu masyarakat dalam pengajuan bantuan alat pertanian, dan insyaAllah, Repro Sidrap akan memfasilitasi hingga ke tingkat kementerian," ucapnya.
Selain alsintan, Repro Sidrap juga berencana mengajukan permohonan ke kementerian untuk memfasilitasi kredit tani dan penambahan kuota pupuk.
"InsyaAllah, segala hal yang berkaitan dengan ketahanan pangan akan kami programkan semuanya," tambahnya.
Junaidi berharap pengurus DPC dan DPAC yang baru dilantik dapat bekerja secara maksimal, mulai dari tingkat bawah. "Kami, DPD, akan menerima aspirasi tersebut, kemudian meneruskannya ke tingkat DPW, dan selanjutnya DPW akan melanjutkan ke DPN untuk dibahas di tingkat kementerian," harapnya.
Sementara itu, H. Andi Syafri Karaeng Djarrung mengungkapkan bahwa anggota Repro akan dilengkapi dengan ID card untuk mengawasi pelaksanaan 17 program tersebut. DPC dan PAC juga diharapkan dapat mengusulkan dan membuat program yang nantinya akan ditindaklanjuti.
"Saya berharap semua DPC bisa menyentuh masyarakat dan para petani, demi kemakmuran bangsa dan negara," katanya.
Ketua Umum Repro Indonesia, Hotmian Siregar, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah anggota Repro telah mencapai sekitar dua juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya berharap pengurus Repro Sidrap dapat mengawal 17 program Bapak Presiden Prabowo, khususnya di bidang pertanian, UMKM, dan peternakan," jelasnya.