Terkini

  • Jelajahi

    17 Agustus 2024 4S Abdurrahman Al-qur Amran Sulaiman Anak Mudana NU Andalan Hati Andi Hindi Tongkeng Annaba Inte'l Annabannae Annur APDESI aplikasi ASN Netral Asuransi ATP Babinsa Badik Bale Tokke Banjir Bantuan Hukum Baranti Bawaslu Bawaslu sidrap Belawa Bencana Berbagi Berita Berita Pilihan Berita Utama Betao Bila Bilokka bodygrid Bone BPBD BPJS BRI BSPS Buku Cenrana Bulo Bumdes Bupati CFD Cipotakari Daerah Dandim Desa Desa Batu Desa Kalempang Desa Kalosi Desa zaman Disabilitas Doata Doktor Dongi Donor Darah DPP DPRD Dua Pitue Ekonomi Entertainment Event Faktanews1PLUS Fashion Fatma Fatmawati Rusdi Futsal G 20 G20 Gardu Induk Gerindra Golkar H. mashur H. Nasyanto H. Syaharuddin Alrief H.Mashur Haji HamasMo Harlah Headline HIPMI HIPSI Hukum HUT RI HUT TNI IAI Inspektur Jakarta Jamsostek Jokowi jubir kades Kajari Kalempang Kampanye Kanaah Karutan Kasus Keagamaan Kebakaran Kejari Kejurnas Kementan RI Kesehatan Kim Festival Kodim Sidrap KOLOM KONI KPU Kriminal Kriminal. Kriminalitas KumHam Kupang Lagading Lapas IIA Parepare Lawowoi Listrik Lomba Makassar Mario Maros Masjid Akbar Syam mattirotasi Maulid Menag Menag RI milenial Mini Soccer Mitra Bulog Motor motor fiktif MPC PP Sidrak Mr. Lombenk MTQ Muhammadiyah music to Riolo Musik Musorkab Nabi Muhammad Narkoba NasDem Nasional NasionalJakarta Nataru Netralitas ASN news Nomor Urut NTT Nurkanaah Nyala Water Olahraga Otomotif PAC Padang Loang Alau Padangloang Padangloang Alau Pancalautang pangkep Panreng Panwascam Panwaslu Parepare Partai Golkar paslon Passeno PBB PDIP Pejuang pemda Pemdes Pemerintahan PEMKAB Pemkab Sidrap Pemuda Pancasila Pendaftaran Pendidikan Penipuan Onlin pentahelix Penyuluhan Hukum Perguruan Tinggi Peristiwa Pertanian Perum Bulog Piala Dunia Pikada Pilgub Pilkada pilkada Sidrap Pinrang Pisbakum Peradri Pinrang Pj Bupati pj Gubernur Sulsel PKB Plat Merah PLN PMB PTKIN Polda Sulsel Polisi Polisi preaisi Polisi Presisi Politik Polres Polres Sidrap Polri Polri presisi Polsek Poltik pos Posbakum Peradri Pinrang PPDI PPP Prabowo Presiden Presiden Prabowo Presisi Polri Princess Salon Propil Puncak Bila Raker Rappang Rektor Repro RJPD Rumah BUMN Rusman Katoe Rutan Sabung Ayam SAR SAR-Kanaah Satnarkoba Satreskrim SD Sekolah Binaan sembako Sengkang sidrap Sik kuale Sispam Kota siswa SMPN 1 Dua Pitue SOP Sorot sorotan Sosial Sosok Sport Syaharuddin Alrief Tangerang Tennis Terkini Terpopuler terpopuler sidrap terpopuler video sidrap TMMD TNI Topik Terpopuler Travel Truk Umrah UMS Rappang Utama Video Videos Wajo warga Wattang Pulu Wisata Zudan Arif
    Copyright © metrolacak.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mantan Kades Siatu Ditangkap Usai Menghilang Hampir Setahun

    Redaksi Metrolacak
    Selasa, 17 Juni 2025, Selasa, Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T17:19:07Z
    banner 500x500


    Metrolacak.com, Makassar — Tiga hari tiga malam pengintaian. Tiga kali panggilan tak digubris. Hingga akhirnya, Senin pagi itu, sosok pria bernama Mohamad Ali tak lagi bisa bersembunyi. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Kejati Sulteng dan Cabjari Tojo Una-Una di Wakai menyergapnya di sebuah kawasan perumahan elite di Jalan Boulevard Panakkukang, Makassar.


    Mohamad Ali, mantan Kepala Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, resmi ditangkap pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00 WITA. Ia telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari tiga kali panggilan jaksa penyidik terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019 hingga 2021.


    Surat panggilan dilayangkan berturut-turut pada 15 Oktober, 21 Oktober, dan 28 Oktober 2024, namun yang bersangkutan tak pernah hadir. Keberadaannya di Desa Siatu pun nihil. Sejak itu, penyidik menetapkannya sebagai DPO berdasarkan surat resmi Cabjari Tojo Una-Una di Wakai Nomor: R-07/P.2.18.8/Fd.2/11/2024 tanggal 26 November 2024.


    Tak tinggal diam, Tim Tabur Kejati Sulsel yang dipimpin langsung Kasi V pada Bidang Intelijen melacak jejaknya. Butuh kesabaran, kecermatan, dan kepastian. Setelah memastikan identitas dan lokasi target, pada hari itu, pria yang menjabat kepala desa sejak 2018 hingga 2022 akhirnya ditangkap. Tak ada perlawanan. Tak ada celah lagi.


    Usai ditangkap, Mohamad Ali dibawa ke Kantor Kejati Sulsel untuk pemeriksaan awal. Di sana, statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, atas dugaan kuat korupsi dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan warga, namun diduga diselewengkan.


    “Penangkapan ini bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menjalankan program Jaksa Agung dalam mengejar buronan dan menegakkan hukum,” ungkap Soetarmi, pejabat di Kejati Sulsel.


    Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, memberikan apresiasi terhadap gerak cepat jajarannya. Ia menyebut ini sebagai bentuk keseriusan institusinya untuk mengejar setiap pelaku yang mencoba menghindar dari hukum.


    “Kami tidak akan berhenti. Dan kepada para buronan yang masih berkeliaran, lebih baik menyerahkan diri. Karena tidak ada tempat aman bagi buronan di negeri ini,” tegas Kajati Agus Salim.


    Kisah pelarian Mohamad Ali pun berakhir. Tapi babak baru dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Siatu baru saja dimulai.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini